DIDAMPINGI Kuasa Hukum, DRIVER OJOL DAPATKAN KEMBALI RUMAHNYA YANG AKAN DISITA BANK

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
PEKALONGAN – Seorang driver ojol bernama Purwandi (54 tahun), warga Krapyak Kidul Kota Pekalongan, akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, rumah yang dihuni bersama 2 anaknya, tidak jadi disita oleh pihak perbankan.

Purwandi didampingi LBH Adhyaksa, Jum’at (4/7) siang diundang oleh pihak bank, untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, Purwandi yang juga ditemani anak keduanya itu, hanya diminta untuk membayar hutang pokok saja, dengan batas waktu yang ditentukan dan disepakati.

Sebelumnya, Purwandi mengaku sudah berulangkali mendapat surat peringatan dan teguran dari pihak perbankan untuk dilakukan penyitaan agunan yang dijaminkan, karena hutang yang dia ajukan pada 5 tahun lalu, tak kunjung bisa dilunasi. Purwandi akhirnya meminta pendampingan LBH Adhyaksa, untuk melakukan negosiasi dengan pihak perbankan dimaksud. Setelah dilakukan mediasi dengan para pihak, akhirnya ditemukan kesepakatan bersama.

Didik Pramono selaku kuasa hukum dari LBH Adhyaksa mengaku senang bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini. Menurutnya, kendati hanya dilakukan dengan jalur mediasi, pihak perbankan sangat lunak dan memberikan kesempatan kepada nasabah yang ada tunggakan tersebut.

“Kami bersyukur permasalahan ini bisa selesai. LBH Adhyaksa selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan”, tuturnya.

Mitramabesnews.com

Editor: Mahardika

Berita Terkait

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Razia Lalu Lintas di Magelang: Ribuan Pengendara Terkena Tilang
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Pemdes Drunten Wetan Salurkan Bantuan Pangan Beras 20 kg, Periode Juni- Juli 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru