Polsek Pemulutan Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Di Lahan 2 Hektar Desa Tanjung Pasir

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

Ogan Ilir, 3 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Pemerintah Republik Indonesia, Polsek Pemulutan bersama pemerintah desa dan kelompok tani melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (03/07/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Novan bersama Sekretaris Desa Tanjung Pasir dan kelompok tani setempat. Sebanyak 30 kilogram bibit jagung ditanam di lahan seluas sekitar dua hektar sebagai bagian dari pelaksanaan program “1 Hektar 1 Desa” yang dananya bersumber dari Dana Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. “Kami dari Polsek Pemulutan sangat mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan di desa. Ini bukan hanya soal bercocok tanam, tapi juga soal membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Kami harap hasil dari program ini bisa membantu meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Tanjung Pasir,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  APAKAH BUPATI SENGAJA TUTUP MATA DENGAN KINERJA ASN

 

Ia juga menambahkan bahwa pendampingan dan pengawasan akan terus dilakukan agar pelaksanaan program berjalan optimal dan berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Pemulutan akan terus berkomitmen dalam mengawal program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

*Humas res oi*

Purdai yanti

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru