Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping Di Jalur Pipa Pertamina, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Pendopo Field.

Seorang pelaku berinisial W (29), warga Kota Palembang,diamankan saat tengah melakukan aksi ilegal tapping (pencurian minyak melalui penyadapan pipa) di Jalur Trunkline Condensate SP – Betung – Pengabuan, tepatnya di Talang Kampai,Desa Benuang,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (20/6/2025).

> “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan negara, khususnya sektor strategis seperti migas. Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli intensif anggota Sat Reskrim di kawasan rawan kriminalitas,”tegas Kapolres saat diwawancarai awak media ini.

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian ini dilakukan dengan modus menjebol pipa milik Pertamina menggunakan klem besi yang telah dimodifikasi menjadi keran, lalu mengalirkan minyak kondensat ke baby tank dan drum menggunakan selang sepanjang 300 meter serta mesin pompa.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Nusron Junaidi,S.H.,M.H bersama Kanit Pidsus IPDA Nofran Indika,S.H., petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 2 buah baby tank berisi 2.000 liter minyak kondensat,1 drum plastik berisi 200 liter kondensat dan 6 baby tank kosong, 2 drum besi kosong, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, dan 2 jerigen kosong warna kuning,1 mesin pompa,1 selang 300 meter, serta 1 set klem kran modifikasi

Baca Juga:  Ir Gunawan,MT Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua HNSI Provinsi Sumatera Selatan. Periode 2024-2029

> “Tersangka diamankan bersama seluruh barang bukti dan telah mengakui perbuatannya.Dari hasil penyidikan awal,kerugian PT Pertamina diperkirakan mencapai lebih dari Rp25 juta,”ungkap Kasat Reskrim didampingi oleh Kanit Tipikor IPDA Nofran Indika,S.H.,seusai acara Pers Rillis dihalaman depan Mapolres PALI.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolres juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres PALI dalam mendukung ketahanan energi nasional serta pengamanan objek vital negara.

> “Kami tidak hanya menyentuh pelaku lapangan. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,termasuk jaringan distribusi hasil curian tersebut,”pungkas AKBP Yunar Sirait.

(B4R / Rillis Humas Polres PALI)

Purdai yanti

Berita Terkait

Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi
Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga
Polres Pekalongan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan 65 Remaja Terpengaruh Ajakan Aksi di Medsos
Kapolda Aceh Himbau, Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi
Nikmati Agrowisata Taman Anggur, Pertama di Kota Curup Rejang Lebong Dengan Keseruan Petik Anggur Sendiri 
Kapolres Nagan Raya dan Akademisi STIAPEN Sepakat Jaga Kondusifitas Daerah Sambil Ngopi Bareng 
Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional
Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:50

Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:00

Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:46

Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:43

Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:36

Safari Subuh Polda Sumsel Di Masjid Al-Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:47

Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:36

Polsek Betung Melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dengan Mendistribusikan 10 Ton Beras

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:51

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release

Berita Terbaru

Berita utama

Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Minggu, 31 Agu 2025 - 23:50