Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia, Usai Tercebur Sumur di Desa Sumbarang Jatinegara, Diduga karena Gas Beracun

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia, Usai Tercebur Sumur di Desa Sumbarang Jatinegara, Diduga karena Gas Beracun

Mitramabesnews.com 

Kab. Tegal – Jateng | Kamis (05/06/2025) Insiden memilukan terjadi di Desa Sumbarang RT 13 RW 04, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Seorang bocah laki-laki berusia 3 tahun dilaporkan meninggal dunia usai tercebur ke dalam sumur sedalam 14 meter di belakang rumah warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian:
Korban saat itu tengah bermain bersama teman-temannya di belakang rumah. Tanpa disadari, ia berjalan ke arah sumur yang hanya ditutup dengan seng rapuh. Nahas, korban terpeleset dan jatuh ke dalam sumur. Salah satu warga sempat berusaha menolong, namun mengalami kelelahan dan pusing, diduga karena keberadaan gas beracun di dalam sumur, sehingga proses penyelamatan sempat terkendala.

Baca Juga:  Diduga Ada Kejanggalan, Kelurga Pasien Mendatangi RSUP Karyadi Semarang

Proses Evakuasi :
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan dari PMI Kabupaten Tegal, BPBD, dan kepolisian bersama relawan berhasil mengevakuasi korban dari dalam sumur dengan menggunakan tali dan peralatan khusus. Korban segera diperiksa oleh petugas Puskesmas setempat, namun dinyatakan sudah tidak bernyawa dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Imbauan untuk warga :
Masyarakat, khususnya pemilik sumur, diimbau untuk memastikan keamanan sumur dengan penutup yang kuat dan tidak mudah rapuh. Selain itu, orang tua diminta untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak saat bermain, terutama di area yang berpotensi membahayakan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan keselamatan lingkungan sekitar rumah.

Innalilahi Semoga Husnul Khotimah, dan Keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan

(Suparman)

Berita Terkait

Pengurus DPD SWI Nagan Raya melakukan silaturahmi ke Dinas Kominfo Nagan Raya ,Di Sambut dengan hangat
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Razia Lalu Lintas di Magelang: Ribuan Pengendara Terkena Tilang
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru