Polsek Muntilan Hadirkan Layanan Polisi Langsung ke Desa Lewat “Ngantor Ning Ndeso” ke-34 di Pucungrejo

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pucungrejo mendapat pelayanan langsung dari Polsek Muntilan dalam kegiatan “Ngantor Ning Ndeso” ke-34, (Agri/Mitramabesnews.com/Magelang)

Warga Pucungrejo mendapat pelayanan langsung dari Polsek Muntilan dalam kegiatan “Ngantor Ning Ndeso” ke-34, (Agri/Mitramabesnews.com/Magelang)

Magelang, Mitramabesnews.com – Polsek Muntilan kembali menghadirkan layanan polisi langsung ke tengah masyarakat lewat program Ngantor Ning Ndeso ke-34 yang digelar di Balai Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Senin (2/6).

Mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, masyarakat mendapat berbagai kemudahan layanan tanpa harus datang ke kantor polisi.

Menggunakan mobil dinas yang dilengkapi fasilitas pelayanan, personel SPKT Mobile membuka loket layanan seperti pembuatan surat kehilangan, SKCK, pengaduan, hingga konsultasi kamtibmas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga cukup datang ke balai desa, semua bisa dibantu langsung,” ujar Kapolsek Muntilan AKP Abdul Mutohir.

Selain pelayanan, petugas juga menyampaikan informasi penting seperti Call Center Polri 110 dan layanan WhatsApp 24 jam Polsek Muntilan di 0815-2000-110 untuk pengaduan, lakalantas, hingga bantuan darurat lainnya.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Gelar Patroli dan KRYD Akhir Pekan, Amankan Miras hingga Belasan Pemuda Hendak Tawuran

Kegiatan ini turut didukung oleh para Bhabinkamtibmas, Banit Intelkam, serta perangkat Desa Pucungrejo yang menyambut baik kehadiran layanan ini.

 “Kami senang, masyarakat merasa lebih mudah dan tidak sungkan untuk berinteraksi dengan polisi,” ujar Aipda Tri Winarno, Bhabinkamtibmas Pucungrejo.

Program Ngantor Ning Ndeso akan terus berlanjut menyasar desa-desa lainnya demi mendekatkan pelayanan, menjaga keamanan, dan mempererat hubungan polisi dengan warga.

Berita Terkait

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Razia Lalu Lintas di Magelang: Ribuan Pengendara Terkena Tilang
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Pemdes Drunten Wetan Salurkan Bantuan Pangan Beras 20 kg, Periode Juni- Juli 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru