Polres PALI Gencarkan Razia Terpadu: Jalanan Disisir, Pelanggar Ditindak, Keamanan Ditegakkan

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Kepolisian Resor PALI kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Sabtu malam (31/5/2025), Tim UKL I Polres PALI menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu, menyasar titik strategis di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Di bawah komando IPTU Raja Agam Harahap selaku Kasi Propam Polres PALI, dan didampingi KBO Satsamapta IPTU Walter M. Ompusunggu, sebanyak 56 personel diterjunkan untuk menyisir setiap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas. Sasarannya jelas: pelanggaran lalu lintas, indikasi kejahatan jalanan, senjata tajam, narkoba, premanisme, serta gangguan Kamtibmas lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami. Kami hadir di jalanan bukan sekadar formalitas—ini bentuk nyata komitmen kami menjaga keamanan warga PALI,” tegas IPTU Raja Agam Harahap, menyampaikan pernyataan resmi Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., kepada awak media ini pada Minggu pagi (1/6).

Kegiatan razia ini bukan hanya formalitas simbolik. Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap surat-surat kendaraan, kelengkapan pengemudi, serta memberikan teguran keras kepada pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga:  HPN 2025: A-PPI Magelang Raya, Pers Bukan hanya Pengawal, Tapi juga Penggerak  Ketahanan Pangan!

Hasilnya, dua pelanggar langsung ditindak dengan tilang—masing-masing satu kendaraan roda dua dan satu roda empat.

> “Kami tak segan menindak. Ini bukan sekadar operasi, ini adalah bagian dari perang melawan potensi ancaman ketertiban umum,” ujar IPTU Walter M. Ompusunggu.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah tanpa keperluan mendesak untuk segera kembali demi mencegah potensi menjadi korban kejahatan malam hari.

Operasi berlangsung selama dua jam dan berakhir pukul 22.00 WIB dengan situasi dinyatakan aman dan terkendali. Namun demikian, Tim UKL I tetap melaksanakan apel konsolidasi dan standby on call untuk mengantisipasi setiap potensi gangguan lanjutan.

Catatan penting dari razia ini adalah masih ditemukannya pengendara tanpa surat-surat sah, sebuah cerminan masih rendahnya kesadaran hukum sebagian masyarakat.

Kapolres PALI melalui Kasi Propam menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan serupa, bahkan dengan skala yang lebih besar.“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum sekecil apapun. KRYD ini adalah sinyal kuat dari kami kepada siapa pun yang berniat mengganggu ketertiban: Polres PALI siap dan tidak akan mundur,” pungkas IPTU Raja Agam Harahap.

Purdai yanti

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru