Polsek Tanjung Batu Laksanakan Patroli Terpadu Cegah Karhutla, Hotspot Nihil

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

Tanjung Batu, 29 Mei 2025 — Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Patroli Terpadu di wilayah rawan kebakaran di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (29/05/2025) pukul 11.30 WIB.

Patroli yang dilakukan oleh personel Polsek Tanjung Batu, yakni Aipda Nuhud dan Brigpol Julizar, menyisir area-area yang memiliki potensi terjadinya karhutla. Berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan titik panas (hotspot) di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi cuaca saat patroli berlangsung terpantau cerah dengan suhu sekitar 29°C. Tim patroli juga memantau salah satu titik rawan karhutla yang berada pada koordinat 3,3402S 104,6169E. Di lokasi tersebut, vegetasi didominasi oleh hutan dan semak dengan jenis tanah mineral serta kadar air bahan bakar sedang. Aktivitas masyarakat sekitar diketahui cukup aktif dalam kegiatan berkebun, dan sumber air berupa rawa masih tersedia.

Baca Juga:  Olahraga Bersama, Wujud Sinergi Satgas Yonarmed 11 Kostrad dan TDM di Perbatasan

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menjelaskan bahwa selain melakukan pemantauan langsung, tim patroli juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami juga menyebarkan maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, kami terus mendorong keterlibatan aktif dari Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla,” jelas IPTU Syaparudin.

Kegiatan patroli berjalan dengan aman dan lancar. Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya kebakaran hutan maupun lahan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. Patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman karhutla di musim kemarau.

*Humas res oi*

Purdai yanti

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru