Sat Samapta Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Premanisme Di Rest Area Tol Keramasan

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

Ogan Ilir – Tim Patroli Printis Presisi dari Satuan Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan seorang terduga pelaku premanisme pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan rest area Tol Kramasan.

Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, semula bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di jalur tol. Namun, saat berada di rest area, tim menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi terkait adanya tindakan premanisme yang meresahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme. Terduga pelaku diketahui bernama inisial Awr, berusia 26 tahun, berprofesi sebagai pengamen dan berdomisili di Simpang Sungki.

Baca Juga:  Polsek Tanah Abang Gelar Monitoring Harga Sembako Jelang Ramadan,Kapolres PALI Pastikan Stabilitas Pasar

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di jalur-jalur strategis seperti rest area tol. Kegiatan patroli ini akan terus kami tingkatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.

*Humas res oi*

Purdai yanti

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru