BKB PAUD MIFTAHUL ULUM Kertawinangun Blok Cibiuk Kec.Kandanghaur Sangat Prihatin, Butuh Bantuan

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu || mitramabesnews.com
18 Mei 2025
Berdirinya BKB PAUD MIFTAHUL ULUM ini merupakan salah satu sekolah jenjang SPS yang berstatus swasta, yang berada di wilayah Desa Kertawinangun blok Cibiuk Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Jawa barat.

BKB MIFTAHUL ULUM didirikan Pada tanggal 18 Juli 2008, dengan Nomer Sk pendiri 39/SK/DS 257/VII/2008. yang berada dalam perlindungan kementrian Pendidikan dan kebudayaan.

Sampai saat ini hampir 17 Tahun berdirinya BKB PAUD di Desa kertawinangun blok Cibiuk kecamatan kandanghaur kabupaten Indramayu Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya BKB PAUD diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa.

BKB PAUD MIFTAHUL ULUM mulai ada Perehaban pembangunan dan saat ini sedang berjalan karena banyak sekali yang rusak dan perlu perbaikan.

Atap-atap dan Genteng pada Bocor kayu-kayu sudah pada kropos, plapon-plapon pada rusak, sementara ini perehaban oleh Tim Pelaksana BKB PAUD Bapak H.Asmadi dan Bapak Akhmad.

Baca Juga:  Kapolres Banyuasin AKBP RURI PRASTOWO.SH.SIK.MIK Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

Sekarang merencanakan bikin pagar, untuk samping kanan dan samping kiri juga depan dan belakang.

Untuk itu membutuhkan biaya yang sangat besar sekitar Rp.100.000.000.(Seratus juta rupiah) maka melihat kondisi PAUD Kertawinangun blok cibiuk sangat memprihatinkan sekali, melihat PAUD BKB MIFTAH ULUM kondisi bangunannya perlu banyak perbaikan.

Dan Juga banyak guru-guru pengajar PAUD yang mengundurkan diri karena tidak ada gaji tetap buat honorer guru pengajar. maka satu persatu mengundurkan diri jadi guru BKB PAUD MIFTAHULUM Desa Kertawinangun blok Cibiuk yang jumlah siswa total 40 anak.

Maka dengan ini kepada Pemerintah pusat dimohon bantuannya dan minta diperhatikan oleh pemerintah pusat.

Kepada Yang terhormat :
1. Bapak Bupati Lucky Hakim
2. Bapak Gubernur KDM.Kang Dedi Mulyadi
3. Kepala Dinas Propinsi
4. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
5. Kepala BBPMP dan BPMP
6. Kepala Satuan Pendidikan PAUD.

(Waris Maruan SPH)

Berita Terkait

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari
SDN. 17 TALANG KELAPA BANYUASIN MENJADI TUAN RUMAH GOT TALENT BINTANG SELEBRITI “Fashion Model, Tari Kreasi,Dance, Tik Tok”
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Razia Lalu Lintas di Magelang: Ribuan Pengendara Terkena Tilang
Polantas Pekalongan Ajak Siswa TK Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas Di Hari Anak Nasional..
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru