Satgas TMMD, Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini, Kab.Boyolali JATIM

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali (JATIM ) // Mitramabesnews.com
Senin 19/5/2025

Boyolali, Tim Satgas TNI Manunggal membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Kodim 0724/Boyolali melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan bahaya Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) serta pencegahan pernikaha dini yang berlangsung di Aula SMK N I Juwangi Jl. Juwangi-Purwodadi KM 01 Desa Juwangi Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali, pada hari senin ( 19/05/25)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberi materi bahaya pernikaha dini dari KUA Kecamatan Juwangi Ibu Marmi SH mengatakan, sebagian besar faktor penyebab perceraian yaitu pernikahan usia dini dan dibawah umur, karena dampak dari pergaulan bebas dan pengaruh Medsos pernikahan yang tidak dibarengi dengan kesiapan mental dan kematangan pola pikir akan mengakibatkan sebuah perceraian.

Pernikahan anak dibawah Umur 19 tahun Sangat rentan sekali baik secara fisik dan Psikis karena belum memenuhi syarat menjalani kehidupan rumah tangga angka kematian Ibu dan anak serta kekerasan dalam rumah tangga semakin meningkat bila dibandingkan dengan perempuan yang menikah pada usia 21 tahun. Kehamilan maupun proses persalinan pada usia muda tentunya memiliki risiko yang berbahaya.

 

Pemateri dari Polres Boyolali AKP Sugihantoro SH MH mengungkapkan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Karena itu saat ini sudah banyak generasi muda kita yang menjadi korban barang terlarang tersebut, tentu hal itu dapat merusak generasi muda bangsa Indonesia.

Baca Juga:  Peduli Warga Binaaan, Serda Ichsan Terjun Lansung Bantu Rehab Rumah, Kota Surakarta JATENG

Generasi muda sebagai penerus bangsa diharapkan mampu memajukan bangsa melalui kecerdasan dan prestasinya. Akan tetapi, saat ini banyak generasi muda kita yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif itu. Hal tersebut menyebabkan dampak yang besar bagi generasi muda saat ini, citra generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat penyalahgunaan zat adiktif yang bisa merusak syaraf yang menyebabkan generasi muda tidak dapat berfikir jernih,” ungkapnya.

Mereka akan merasa ketergantungan pada obat yang menyebabkan seseorang untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang secara berulang-ulang dan berkesinambungan.

Dikatakannya, Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja merupakan tanggung jawab kita bersama.

Semua pihak TNI-Polri maupun masyarakat harus terlibat dalam mencegah penerus bangsa untuk terjerumus dalam menggunakan narkoba, mulai dari orang tua, guru, maka itu kita semua yang harus berperan aktif dalam mewaspadai dan mencegah ancaman narkoba terhadap para penerus bangsa.

Diberitakan Oleh (Hayrul /Red).

Berita Terkait

SDN. 17 TALANG KELAPA BANYUASIN MENJADI TUAN RUMAH GOT TALENT BINTANG SELEBRITI “Fashion Model, Tari Kreasi,Dance, Tik Tok”
Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Polantas Pekalongan Ajak Siswa TK Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas Di Hari Anak Nasional..
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Penyuluhan Hukum Divif 2 Kostrad, Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit dan Keluarga Yonarmed 1 Kostrad
KEJARI TULANG BAWANG TETAPKAN KETUA DAN OPERATOR PKBM RAWA INDAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DANA PENDIDIKAN, NEGARA RUGI HAMPIR RP 900 JUTA
Tingkatkan Layanan Siswa, SMK Muhammadiyah 1 Muntilan Kerjasama dengan Universitas Teknologi Yogyakarta
Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru