Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu Cegah Kriminalitas Dan Gangguan Kamtibmas

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Penukal Abab, 10 Mei 2025 — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam (10/5). Kegiatan ini dipusatkan di depan Mako Polsek Penukal Abab dan menyasar kendaraan roda dua dan empat serta kerumunan warga yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., bersama Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dengan apel persiapan yang diikuti oleh 10 personel Polsek Penukal Abab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan implementasi dari surat perintah Kapolres PALI serta instruksi langsung dari Kapolda Sumsel dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

“Dalam razia ini, kami melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkeliaran di malam hari tanpa kepentingan mendesak. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” ujar AKP Dedy.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Kirimkan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Korban Banjir OKU

Hasil dari kegiatan tersebut meliputi:

30 pengendara diberikan teguran karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

1 unit sepeda motor diamankan karena tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap.

Tidak ditemukan minuman keras (miras) maupun senjata tajam (sajam).

Kegiatan KRYD berlangsung hingga pukul 21.30 WIB dan dilanjutkan patroli mobiling di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

Lebih lanjut, AKP Dedy menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., yang menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Bapak Kapolres menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kegiatan KRYD adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga warganya dari potensi kejahatan. Kami harap masyarakat dapat terus bersinergi dengan aparat kepolisian,” tutur AKP Dedy.

Ia juga mengimbau agar para pemuda menghindari aktivitas negatif seperti balap liar, perjudian online, maupun tawuran antarwarga yang dapat merusak masa depan dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif demi menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru