Diduga Gegara Pengadaan Air Bersih DAK 2023 Kades Dan Pamong Desa Sekarmulya Indramayu Tidak Sejalan. Ada Apa ?

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Indramayu, mitramabesnews.com
Timbulnya Polemik di lingkungan Desa Sekarmulya Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat diduga akibat adanya program bantuan air bersih untuk rakyat miskin yang kurang serius dalam pelaksanannya, ketidakharmonisan antara Kepala Desa dan Pamong Desa makin mengerucut, hal ini bermula dari sebidang tanah di Blok Kebon Randu RT. 02 RW. 01 milik Rini, warga Desa Sekarmulya yang diatasnya didirikan bangunan berupa landasan untuk menopang tandon air pada pekerjaan pengadaan air bersih yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK TA. 2023), dimana sampai hari ini belum ada kejelasan tentang status kepemilikan lahan apakah sewa ataukah hibah.

Pantauan awak media mitramabesnews.com di lapangan, timbulnya ketidaksinkronan antara keluarga pemilik lahan dengan Cahyono yang nota bene adalah Kepada Desa Sekarmulya. Menurut keterangan kerabat pemilik lahan, Dedi Supendi, yang kesehariannya menjabat sebagai Kaur Kesra Desa Sekarmulya menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya tidak merasa meyerahkan hibah atas tanah untuk digunakan membangun landasan tandon air. “Hanya dikasih gratis air dan kompensasi uang lima puluh ribu,” tukasnya. Kemudian, lanjut Dedi, tidak ada surat perjanjian apakah surat wakaf, hibah atau sewa. Kalau begini caranya, saya tidak akan merusak fasilitas negara tapi silahkan dipindahkan saja ke tempat lain.

Saat dikonfirmasi awak media mitramabesnews.com pihak Kepala Desa Sekarmulya memberikan penjelasan yang bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan keluarga. Pihaknya mengaku kalau tanah itu sudah dihibahkan kepada pihak Desa Sekarmulya berupa Surat Hibah. “Sudah dihibahkan, bahkan dihibahkan secara permanen, ada oret-oretannya terang Cahyono. Tidak beranilah saya, sambung Cahyono, kalau belum dihibahkan. Kalau Bapak tidak percaya silahkan tanya aja ke Dinas Kimrum atau Inspektorat arsipnya ada disana, karena kami dan pihak keluarga tidak mempunyai copy nya. Lanjutnya, “Kalo kemauan keluarga pemilik lahan untuk digeser titiknya, ya sudah tutupnya bae,” tukasnya. Senin (05/05/25).

Saat dikonfirmasi perihal polemik ini kepada Mano, Humas LSM KPK Nusantara DPC Indramayu. Pihaknya akan berkonsultasi dengan Ketua KPK Nusantara DPC Indramayu. “Kami selaku kontrol sosial, akan melaporkan tentang temuan masalah ini kepada Ketua Lembaga kami,  yang jelas kami akan menanyakan langsung ke Kadis Kimrum atau Inspektorat, mendampingi Ketua,” terangnya. Karena, imbuh Mano, tidak ada surat pengalihan hak dalam hal ini surat hibah atau surat wakaf atau yang lainnya tapi koq lahan itu diperuntukan bangunan landasan toren. “Kebetulan tadi juga dipersilahkan Kades untuk menanyakan perihal surat hibah permanen, maka dalam waktu dekat kami akan audiensi ke Dinas terkait,” tutupnya.

Berita Terkait

Pengurus DPD SWI Nagan Raya melakukan silaturahmi ke Dinas Kominfo Nagan Raya ,Di Sambut dengan hangat
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Razia Lalu Lintas di Magelang: Ribuan Pengendara Terkena Tilang
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:47

Kodim 0409 Rejang Lebong Hadiri Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Dan Karhutla Tahun 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:04

Pengurus DPD SWI Nagan Raya Dan Anggota Silaturahmi Ke Polres Nagan Raya

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Berita Terbaru