Puluhan Emak-emak Geruduk Mapolsek Wiradesa, Ini Penjelasan Kapolsek

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Puluhan emak-emak dari Desa Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, geruduk Mapolsek Wiradesa, Rabu sore (07/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka melaporkan dugaan penggelapan dana tabungan Sifitri dan tabungan reguler yang dikelola oleh Unit Pengelola Keuangan UPK Mandiri Desa Wonokerto Wetan.

Total nilai tabungan Sifitri dan tabungan reguler yang tidak bisa dicairkan sekitar Rp. 250 juta. Dengan jumlah nasabah mencapai 200-an orang.

Kapolsek Wiradesa Ipda Maman Sugiarto, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan puluhan emak-emak mendatangi Mapolsek Wiradesa.

Mereka melaporkan dugaan penggelapan dana tabungan Sifitri dan tabungan di UPK Mandiri Desa Wonokerto Wetan.

Diterangkan, lembaga keuangan ini berdiri sejak tahun 2010. Selama ini, tidak ada permasalahan. Tabungan reguler dan tabungan Sifitri bisa dicairkan.

“Baru pada Idul Fitri 2025 kemarin, tabungan Sifitri tidak bisa dicairkan. Bukan hanya Sifitri, tabungan biasa juga tidak bisa diambil,” terang dia.

Baca Juga:  Pembinaan Aparatur Palimanan, Bupati Imron: Peran Aparatur Harus Terbuka dan Miliki Inovasi

Menurut Kapolsek, total nilai tabungan Sifitri dan tabungan biasa yang tidak bisa dicairkan senilai Rp. 250 juta, dengan sekitar 200-an nasabah.

“Untuk tabungan Sifitri sejak awal tahun 2024 mereka nabung. Tiap minggunya ada yang nabung Rp. 10 ribu, Rp. 20 ribu, dan Rp. 30 ribu. Tabungan ini dicairkan saat Hari Raya Idul Fitri,” ungkap dia.

Namun, pada Idul Fitri 2025 ini, tabungan Sifitri tidak bisa dicairkan. Para nasabah sudah berupaya dengan berbagai cara agar tabungan mereka bisa dicairkan, namun hingga saat ini tak kunjung cair. Mereka akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Wiradesa.

“Kami masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan para saksi dan pengurusnya,” tandas Kapolsek. (had/ozy)

Editor : Humas Polres Pekalognan

Tfk

Berita Terkait

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Razia Lalu Lintas di Magelang: Ribuan Pengendara Terkena Tilang
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Pemdes Drunten Wetan Salurkan Bantuan Pangan Beras 20 kg, Periode Juni- Juli 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru