Penanganan perkara dugaan malpraktek di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang yang dilaporkan ke Polda Babel oleh orangtua korban kembali ramai diperbincangkan.

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com, Bangka belitung –Pasalnya, Yanto beserta istri meminta keadilan hukum kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto. Jum’at, 14 Maret 2025.

Niat ini muncul berawal dari perkara ujaran kebencian yang bersinggungan dengan perkara ini yang dilaporkan oleh Dokter Della Direktur RSUD Depati Hamzah ke Polresta Pangkalpinang begitu cepat tertangani dan terselesaikan.

Atas laporan itu hingga terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan hilangnya nyawa seorang bocah 10 tahun diduga karena malpraktek yang pernah dilaporkan oleh orangtua korban sejak tiga bulan lalu ke Polda Babel belum ada kejelasan.

Melalui vidio singkat berdurasi 02.08 detik. Disertai isak tangis dihadapan awak media permintaan ini disampaikan langsung oleh orangtua korban di kediamannya Desa Pedindang Mangkol, Kecamatan Pangkalan baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh dokter Della begitu cepat ada tersangkanya. Sedangkan laporan saya ke Polda Babel sudah hampir tiga bulan lebih belum ada kejelasan.

Sebagai masyarakat kecil, saya meminta keadilan kepada bapak Presiden Prabowo Subianto. Aga kasus dugaan malpraktik yang menimpa anak saya ada kejelasannya.

Anak saya meninggal karena diduga perbuatan malpraktik yang dilakukan oleh pihak RSUD Depati Hamzah.

Sudah tiga bulan lebih laporan kami ke Polda Babel. Hingga kini belum ada kejelasan.

Kami hanya dikabarkan oleh pihak Polda, agar untuk terus bersabar”,pinta dan terang orangtua korban.

Didampingi istrinya, Yanto menjelaskan, sebelumnya anak kandungnya yang berusia 10 tahun Aldo Ramadani tidak mempunyai riwayat penyakit jantung.

“Anak saya sebelumnya tidak ada riwayat penyakit jantung. Di RSUD, Aldo di suntik berkali-kali oleh perawat. Sebelumnya anak kami masih bisa bicara lancar seperti biasa. Ketika saya menanyakan anak kami sakitnya apa kepada perawat tidak ada satupun yang mau mengatakan”,beber Yanto.

Sebelumnya Kepolisian Polresta Pangkalpinang gerak cepat selesaikan perkara ujaran kebencian terhadap dokter dan RSUD Depati Hamzah, tetapi butuh waktu berbulan bulan untuk tangani perkara hilangnya nyawa bocah karena dugaan Malpraktek dirumah sakit tersebut.

Berkaca dari cepatnya penanganan perkara di kepolisian terkait ujaran kebencian yang dilaporkan berkaitan dengan dokter RSUD Depati Hamzah, team media ini pun meminta tanggapan kepada M. Ikbal penyidik dalam perkara laporan orangtua korban dugaan malpraktik tesebut.

Baca Juga:  Mensos Gus Ipul Dengarkan Aspirasi Nelayan Eretan Indramayu

Melalui sambungan telepon kepada media ini penyidik M. Ikbal mengatakan, bahwa proses laporan orangtua korban dalam perkara tersebut sedang berjalan.

Untuk diketahui, sebelum melakukan konfirmasi kepada penyidik M. Ikbal. M. Ikbal baru saja usai menghubungi orangtua korban untuk mengabarkan agar orangtua korban bersabar dikarena proses laporan sedang berjalan.

“Untuk menerangkan pertanyaan bapak harus ahlinya pak. Saya tidak ada kepetingan dalam hal ini. Perkara ini sedang dalam proses pak, untuk rilis resminya tunggu penyampaian bidang humas pak”,katanya.

Untuk kepentingan pemberitaan, kembali disinggung nomor humas yang dimaksud oleh M. ikbal. Dirinya kembali menegaskan hal yang sama.

“Sedang dalam proses pak. Nanti saja disampaikan bidang humas pak, belum ada rilis. Nanti pak, kita terbuka kok pak. Transparan kita ini pak, tidak ada yang ditutup-tutupi”,tegas dan ulang penyidik.

Seperti diketahui, kematian Aldo Ramdani anak berusia (10) tahun di RSUD Depati Hamzah, disinyalir karena adanya dugaan Malpraktek atas kesalahan memberikan suntikan obat jantung tanpa adanya pemeriksaan mendalam dan tahapan anamnesis terlebih dahulu oleh dokter Spesialis Jantung di RSUD Depati Hamzah.

Pasalnya yang menangani Korban Aldo diduga bukan dokter spesialis jantung, melainkan dokter anak yang bernama Dokter Ratna dan berkonsultasi kepada Dokter Kuncoro Bayu Aji melalui sambungan telepon. Kuat dugaan hal inilah yang menyebabkan Aldo Ramadani menjadi korban Malpraktek dikarenakan salah dalam diagnosa dan tidak pas dalam assesmen tnya.

Infomasi ini muncul dalam sebuah pesan singkat yang diterima oleh orang tua korban.

“Diusut rekam medisnya kakak untuk anak yang meninggal itu. Itu yang menangani Dokter Ratna spesial anak dan di konsultasi ke dokter Bayu. Nah mereka ini salah dalam diagnosa assessment nya tidak pas”,cuitan informasi tersebut.

Pasca pelaporan berbulan lamanya dan belum adanya titik terang penanganan perkara ini, menjadi tantangan tersendiri bagi Polda Babel.

(Red)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum
Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan
Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu
Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama
Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum
Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus
Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:00

Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:59

Polres Pekalongan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan 65 Remaja Terpengaruh Ajakan Aksi di Medsos

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42

Kapolda Aceh Himbau, Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:29

Nikmati Agrowisata Taman Anggur, Pertama di Kota Curup Rejang Lebong Dengan Keseruan Petik Anggur Sendiri 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:08

Kapolres Nagan Raya dan Akademisi STIAPEN Sepakat Jaga Kondusifitas Daerah Sambil Ngopi Bareng 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:43

Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:16

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:05

Terpilih Secara Musyawarah,dr. Afzalul Zikri Menahkodai IDI Nagan Raya Periode 2025–2028

Berita Terbaru