Peduli Korban Banjir, Kejari Rohul Salurkan Bantuan Sembako Melalui BPBD

- Penulis

Kamis, 28 Desember 2023 - 11:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu.Mitramabesnews.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Roka Hulu melaksanakan kegiatan“Bakti Sosial” ikut serta mengulurkan tangan kepada warga yang terdampak banjir di beberapa kelurahan / Desa khususnya yang ada di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau Kamis (28/12/2023) Siang

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH. MH tampak menyerahkan langsung bantuan sembako berupa beras, telor, mie instant dan air mineral kemasan kepada Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu Zuljandi Rossa didampingi sejumlah anggotanya.

 

Dikesempatan itu Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko didampingi Sejumlah Pegawai dan Staf mengatkan “Sembako tersebut diberikan agar bisa dimanfaatkan didapur umum BPBD Rohul guna diperuntukan untuk dimasak dan dibagikan kepada Masyarakat yang terdampak banjir beberapa hari yang ini

 

Baca Juga:  Kapolres Muba pimpin Langgsung Upacara Serah Terima Jabatan

“Pemberian sembako ini paling tidak bisa sedikit meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir cukup besar yang melanda wilayah Rohul beberapa hari ini,selain memberikan sembako untuk dapur umum BPBD, Kejari Rohul juga memberikan sembako kepada beberapa keluarga besar Kejari Rokan Hulu yang ikut terdampak banjir ” Ujar Fajar HW kepada sejumlah wartawan

 

Menurut orang nomor satu di 

Korps Adhyaksa Kabupaten Rokan Hulu “kegiatan ini merupakan bentuk kepudulian dan ikut prihatin atas bencana banjir yang terjadi beberapa hari yang ini dan akibat banjir tersebut juga ada lima keluarga dari Kejaksaan Negeri Rohul yang ikut terdampak banjir tersebut “Mudah-mudahan bisa sedikit meringankan beban akibat bencana banjir tersebut Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir, sehingga diharapkan dengan adanya sedikit bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban dan memenuhi kebutuhan,” Pungkasnya

 

Sudarno

Berita Terkait

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Razia Lalu Lintas di Magelang: Ribuan Pengendara Terkena Tilang
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Pemdes Drunten Wetan Salurkan Bantuan Pangan Beras 20 kg, Periode Juni- Juli 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:04

Pengurus DPD SWI Nagan Raya Dan Anggota Silaturahmi Ke Polres Nagan Raya

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru