Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 09:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 20 Januari 2025
PALEMBANG – Perilaku oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang tidak sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan publik, seringkali muncul di media sosial dan kemudian menjadi viral.

Mencegah hal itu terjadi di Sumatera Selatan, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ferry Handoko memimpin apel pemeriksaan dan pengarahan kepada personel jajaran lalu lintas terkait dengan pelanggaran dan viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwasda didampingi Direktur Lalu Lintas Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta Kapolres/tabes jajaran, dalam apel di lapangan upacara Mapolda Sumsel, Senin pagi (20/1/2025).

Apel pengecekan, pemeriksaan, dan arahan tersebut diikuti para kasubdit, kasubbag, kasat lantas, kanit, panit dan seluruh personil lalu lintas jajaran Polda Sumsel.

“Sering kita lihat video yang viral tersebut, menunjukkan atau mendeskripsikan perilaku yang tidak tepat. Misalnya, perilaku yang tidak sopan, atau penindakan yang tidak proporsional dan profesional,” ujar Irwasda.

Sehingga pengecekan, pemeriksaan dan arahan ini, dimaksudkan untuk memastikan personel lalu lintas mematuhi peraturan dan prosedur.

“⁠Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan personel lalu lintas,” katanya.

Kemudian, mengurangi kesalahan dan pelanggaran personel Polri khusus satuan lalu lintas. “Serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri,” tegas lulusan Akpol 1993 itu.

Tujuan dari pemeriksaan dan arahan, lanjut Irwasda, tak lain untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme. Memastikan keselamatan lalu lintas. Mengoptimalkan kinerja personil.

Selanjutnya, meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Mengurangi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas lapangan satuan lalu lintas.

“Serta Membangun citra positif Polri, juga meningkatkan kerjasama antar unit satuan lalu lintas untuk memastikan kelancaran, keselamatan, dan keteraturan di jalan raya,” imbuhnya.

Irwasda juga menyampaikan kepada seluruh personel lalu lintas, agar selalu menjaga keselamatan diri dengan menggunakan perlengkapan standar seperti rompi reflektif, helm, dan sepatu yang sesuai.

Memperhatikan keselamatan diri saat berada di jalan raya, terutama di area dengan lalu lintas padat atau berbahaya.

Mengupayakan kegiatan pengaturan lalu lintas ataupun pemantauan atur arus lalu lintas agar tetap lancar. “Terutama di titik-titik rawan kemacetan, seperti persimpangan, sekolah, pasar, atau perlintasan kereta,” pesannya.

Selanjutnya, personel lalu lintas agar memberikan isyarat yang jelas kepada pengendara saat mengatur lalu lintas.

Melakukan penegakan aturan dengan lakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi secara humanis dan profesional, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa kompromi atau diskriminasi.

Baca Juga:  PALI – Dalam Rangka Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas)

Lanjut Irwasda, memberikan pelayanan masyarakat dengan bantu pengendara yang membutuhkan, seperti memberikan informasi rute atau membantu kendaraan yang mogok.

“Harus tanggap terhadap keluhan atau laporan masyarakat dengan ramah dan cepat,” pintanya.

Kemudian petugas juga diharuskan melakukan pencegahan pelanggaran dengan melakukan patroli rutin, untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan di jalan raya, memberikan sosialisasikan tentang pentingnya keselamatan berkendara kepada masyarakat, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan mematuhi rambu lalu lintas.

Kedisiplinan dan profesionalisme harus menjadi keseharian. Tepat waktu dalam melaksanakan tugas, menjaga sikap dan perilaku profesional saat berinteraksi dengan masyarakat serta patuhi ketentuan atau SOP yang berlaku.

“Serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra kepolisian, seperti pungli atau perilaku kasar. Selalu menjaga Etika dan perilaku, bersikap profesional dan sopan, menghormati pengemudi dan pejalan kaki, tidak menerima suap atau gratifikasi,” sampainya

Personel lalu lintas yang ada di lapangan, diminta tetap terhubung dengan pusat kendali untuk melaporkan situasi dan menerima arahan lebih lanjut, bekerjasama dengan petugas lain untuk menangani situasi darurat seperti kecelakaan atau bencana alam.

“Setelah bertugas, memiliki kewajiban membuat laporan kegiatan, melakukan evaluasi kinerja termasuk memberikan masukan untuk perbaikan,” ucapnya.

Irwasda juga mencontohkan Pelanggaran etik yang sering terjadi dan dilakukan oleh anggota lalu lintas yang tidak disiplin dan profesional dalam pelaksanaan tugas terhadap pengemudi.

“Seperti menerima suap atau gratifikasi dari pengemudi, menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, menggunakan bahasa kasar atau bersikap tidak sopan.
Tidak memakai seragam dan peralatan keselamatan agar tidak terjadi lagi,” tukasnya.

Irwasda menekankan, di era digital sekarang ini, setiap tindakan dapat direkam dan menjadi viral di media sosial. Sehingga anggota agar bersikap bijak dalam menghadapi masyarakat yang mendokumentasikan tindakan personel.

“Serta dampak risiko yang tidak signifikan, pola maindset seperti ini sangat merugikan organisasi, dimana pada akhirnya risiko yang diabaikan akan benar–benar terjadi sehingga berimplikasi dalam wujud permasalahan nyata bagi Polri,” ulasnya.

Terakhir, Irwasda berpesan agar setiap personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, profesional dan profesional. “Serta jadikan sebagai ladang amal kebajikan,” tutupnya.

Purdai yanti

Berita Terkait

Kepala KSOP Bantah Pemberitaan Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan
Teror Jalanan di Magelang! Tiga Remaja Dibacok, Pelaku dalam Kejaran Polisi
Ratusan Personel Gabungan Amankan Penyegelan PT. Kabana Textile Di Pekalongan..
Tangis Haru Warnai Pelepasan AKBP Doni Prakoso. W,S.I.K Di Polres Pekalongan..
Program Asta Cita Presiden RI Dan Wapres RI, KSOP Kelas I Palembang Perketat Pengawasan Di Bidang Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran
Tingkatkan Layanan pada Siswa, SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Perluas Kerjasama dengan Jepang
Kapolsek Darul Makmur Beserta Personel Bantu Padamkan Kebakaran Kandang Ayam di Desa Karang Anyar
Kapolres Nagan Raya Laksanakan Kunjungan silaturahmi ke keluarga besar Teuku Raja Ubit Gunong  Kong, Desa Alue Wakie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:16

Kepala KSOP Bantah Pemberitaan Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:43

Teror Jalanan di Magelang! Tiga Remaja Dibacok, Pelaku dalam Kejaran Polisi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:30

Ratusan Personel Gabungan Amankan Penyegelan PT. Kabana Textile Di Pekalongan..

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:50

Tingkatkan Layanan pada Siswa, SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Perluas Kerjasama dengan Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:47

Kodim 0409 Rejang Lebong Hadiri Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Dan Karhutla Tahun 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:04

Pengurus DPD SWI Nagan Raya Dan Anggota Silaturahmi Ke Polres Nagan Raya

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Berita Terbaru

Berita utama

Kepala KSOP Bantah Pemberitaan Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan

Jumat, 1 Agu 2025 - 01:16