Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Menangkap 9 Tersangka Pengedar Narkoba di Wilayah Sumsel POLRI, Sum-Sel

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 09:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang, Mitramabesnews.com –Setahun melakoni jual beli narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Abdullah (54) akhirnya berurusan dengan polisi setelah ditangkap tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel disalah satu hotel di Jalan Dempo Luar Palembang beberapa hari yang lalu.

Dari tangan Abdullah warga Jalan Demang VI Palembang ini polisi menyita barang bukti tiga plastik bening berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 119,42 gram dan 170 butir pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kakek 2 cucu ini terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Tidak hanya Abdullah polisi juga meringkus temannya bernama Budi dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu kemasan teh cina.

Dihadapan polisi Abdullah mengaku ia nekat menjadi pengedar sabu dan ekstasi lantaran gajinya sebagai buruh tidak mencukupi. Agar tidak diketahui sabu dan pil ekstasi ditanam di bawah rumah kebetulan rumahnya rumah panggung.

Jika semua barang laku terjual saya mendapat upah Rp 2 juta dari pemilik barang. Saya diajak teman buat ikut ini, barang juga dari dia,” ujarnya sambil menunjuk temannya Budi.

Abdullah mengaku menyerahkan barang haram tersebut jika ada yang ingin membeli.

Baca Juga:  Pimpin SSDN PPRA Lemhanas Angkatan 67 di Polda Sumsel, Komjen RZ Panca Simanjuntak Apresiasi Kapolda Kelola Kamtibmas

Diantar kalau ada yang beli pak, cuma komunikasi lewat telepon, katanya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Plt Kasubbid Penmas Kompol Menang,SH mengatakan Budi ditangkap disalah satu hotel di Jalan Dempo Luar kawasan Ilir Timur I Palembang.

Tersangka Budi ditangkap di kamar hotel dengan barang bukti 2 bungkus sabu-sabu kemasan teh Cina, yang total beratnya 2 kilogram,”kata Harissandi.

Tidak berhenti disini anggota langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Abdullah yang menjadikan bawah rumahnya sebagai tempat penyimpanan narkoba.

TKP kedua di Jalan Demang VI, setelah kami lakukan pengembangan katanya.

Harissandi menjelaskan selama bulan November 2024 ini pihaknya telah mengamankan 9 orang tersangka yang berstatus sebagai pengedar narkoba.

Total sabu-sabu yang disita yakni seberat 2849 gram (2,8 kilogram) sabu-sabu serta 761 butir pil ekstasi.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(M.TAHAN)

Berita Terkait

Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur
POCIL POLRES PALI TAMPIL MEMUKAU DI LOMBA POLSEL POLDA SUMSEL BIKIN Bangga Bumi Serpat Serasan, Meski Belum Juara
Kapolres Nagan Raya,AKBP DR. Benny Bathara., S.I.K., M.I.K,Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Serentak 1–31 Agustus 2025
Danyon C Pelopor Ajak Masyarakat Nagan Raya Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke 80
Jumat Berkah, Kapolres Nagan Raya Berbagi Rezeki dengan Masyarakat di Polsek Kuala
PELANGI SUMSEL RAIH EMAS BERGENGSI ADUAN KATUN DI FORNAS VIII NTB
Kapolres Nagan Raya awali hari dengan sholat subuh berjamaah dan curhat dengan masyarakat  
Tangis Haru Warnai Pelepasan AKBP Doni Prakoso. W,S.I.K Di Polres Pekalongan..
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:32

Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:14

Kasus Penyerobotan Tanah Akibat Utang Rp3.000, Suami Meninggal, Ibu Warsiti Hidup Sendiri

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:43

Pengurus DPD SWI Nagan Raya melakukan silaturahmi ke Dinas Kominfo Nagan Raya ,Di Sambut dengan hangat

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:21

Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:19

Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam

Berita Terbaru