Peringati HUT ke-52 Korpri, Bupati Imron Ajak ASN Netral pada Pemilu 2024

- Penulis

Kamis, 30 November 2023 - 02:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com KABUPATEN CIREBON — Pemkab Cirebon memperingati HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kabupaten Cirebon di halaman Kantor Bupati Cirebon, Rabu (29/11/2023).

 

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag selaku pembina Korpri Kabupaten Cirebon, membacakan sambutan Ketua Umum Korpri, mengatakan bahwa momentum ulang tahun ke-52 Korpri ini bisa dijadikan sebagai upaya untuk meneguhkan Korpri sebagai penguat NKRI dan pelindung ASN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Korpri dan seluruh ASN atas semua program yang bermanfaat kepada masyarakat luas.

 

Menurutnya, semua program tentunya tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kerja-kerja yang optimal dari seluruh ASN.

 

“Dari keberhasilan Indonesia melewati pandemi Covid-19 dengan baik, sehingga dipuji khalayak Internasional. Program-program terobosan dan reformasi struktural yang telah berdampak positif ke masyarakat luas adalah bagian dari kerja keras para ASN,” kata Imron.

 

Selain itu, lanjut Imron, peran aktif para ASN anggota Korpri dalam mengendalikan inflasi dan penanganan stunting sangatlah besar.

 

“Inflasi terus kita kendalikan dan stunting secara bertahap dapat kita turunkan, dan saya yakin tahun 2024 angka stunting di Kabupaten Cirebon akan turun,” sambungnya.

 

Ia mengungkapkan, saat ini dunia sudah digerakkan oleh sistem dan algoritma pemrograman maupun verifikasi biometrik, sehingga pihaknya tidak bisa lagi menggerakkan pemerintahan dengan cara-cara lama.

 

“Kita tidak boleh menyelesaikan masalah saat ini dengan pendekatan masa lalu. Kta harus menyelesaikan masalah yang ada saat ini dengan pendekatan yang paling update, memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat,” jelasnya.

 

Imron minta Korpri mampu membaca dan menjawab perubahan selama ini. Sebab, semua negara maju sudah menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Gelar Patroli Subuh, Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Tindak Pidana

 

“Saya minta para pengurus Korpri yang rata-rata adalah para Sekjen, Sesmen, Sekda dapat menerapkan meritokrasi dalam birokrasi. Hal ini sangat penting, agar birokrasi Indonesia menjadi semakin baik,” tutur Imron.

 

“Karena meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi,” tambahnya.

 

Terkait Pemilu 2024, Imron menyebut bahwa Korpri sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada.

 

Sehingga, sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan negara, Pancasila dan UUD 1945.

 

“Dalam sejarah kehidupan Korpri ketika disandingkan dengan Pemilu Presiden dan Pilkada, dua event besar ini selalu dikaitkan dengan netralitas ASN dan netralitas Korpri. Saya yakin, Korpri akan netral dalam ajang Pemilu dan Pilkada 2024,” ucap Imron.

 

Ia menjelaskan, Korpri memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, karena Korpri merupakan salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa.

 

“Melalui Korpri, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, kata Imron, Korpri kedepan harus terus menjadi bagian dari pengungkit kinerja birokrasi, agar berbagai program pembangunan bisa terlaksana dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat.

 

“Sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak dan pemerintah menjamin kesejahteraan ASN melalui perbaikan komponen kesejahteraan ASN yang layak, pemberian pensiun bagi PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pemberian apresiasi atau penghargaan atas prestasi dan capaian ASN dalam membangun negeri,” pungkasnya.

Wahid s

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari
SDN. 17 TALANG KELAPA BANYUASIN MENJADI TUAN RUMAH GOT TALENT BINTANG SELEBRITI “Fashion Model, Tari Kreasi,Dance, Tik Tok”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru